INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengizinkan kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyediakan dan mendistribusikan susu kepada para siswa penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah disahkan melalui penerbitan nota dinas resmi.
Dokumen ini menjadi payung hukum dan landasan operasional bagi seluruh pengelola dapur MBG di wilayah Indonesia untuk melakukan pengadaan kembali komoditas susu.
“Nota dinas sudah diterbitkan sebagai dasar bagi pengelola dapur MBG untuk kembali menyediakan dan menyalurkan susu kepada anak-anak sekolah,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dengan terbitnya izin ini, BGN meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk tetap mengedepankan aspek keamanan pangan dan standar gizi.
Dapur penyedia MBG diwajibkan memastikan kualitas dan kesegaran susu sebelum dibagikan kepada para siswa guna menunjang pemenuhan gizi harian secara maksimal.
Langkah ini diharapkan dapat melengkapi komposisi gizi seimbang dalam setiap porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air.

Tinggalkan Balasan