INDORAYATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang ditangkap merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut dalam operasi tangkap tangan di lembaga kebencanaan negara itu.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026).
Budi menjelaskan, 13 orang lainnya yang turut diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak BNPB maupun swasta yang diduga terkait,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut pimpinan KPK dijadwalkan langsung menggelar rapat ekspose (gelar perkara) pada Selasa malam guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” jelasnya.
Penangkapan ini mengonfirmasi rangkaian penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa giat ini merupakan OTT ke-22 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.

Tinggalkan Balasan