INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat setiap bulan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima warga yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, Dewi Sartika, mengatakan pembaruan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) di tingkat kelurahan.

“Pembaruan dan verifikasi data bantuan sosial di Kota Depok dilakukan secara berkala setiap bulannya melalui mekanisme verifikasi dan validasi di tingkat kelurahan,” kata Dewi, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya ditetapkan melalui keputusan resmi sesuai kewenangan pemerintah, baik melalui Surat Keputusan Wali Kota maupun keputusan Menteri Sosial.

Langkah ini diperlukan karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah, sehingga data penerima bantuan harus terus disesuaikan dengan keadaan masyarakat.

Berdasarkan rekap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per 2 September 2026, sebanyak 527.068 warga Kota Depok dari 160.116 kepala keluarga (KK) tercatat berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5.

Sementara itu, kelompok Desil 6 hingga Desil 10 mencakup 1.461.929 individu dari 455.920 KK.

Dalam sistem DTSEN, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan terendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok tertinggi.

Data yang sama mencatat 133.300 individu dari 60.068 KK belum masuk dalam pemeringkatan. Adapun data berstatus nonaktif mencakup 65.153 individu dari 72.436 KK.

Secara keseluruhan, rekap DTSEN Kota Depok memuat 2.122.297 individu dari 676.104 KK.

Dewi menegaskan, keberhasilan pemutakhiran tidak semata-mata diukur dari banyaknya usulan perubahan data yang masuk.

“Indikator utamanya adalah berkurangnya warga yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, serta berkurangnya penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kenapa BPJS Warga Depok Nonaktif? Ini Jawaban Resmi Pemkot

Dinsos Depok juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

Sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Laporan tersebut kemudian diperiksa oleh tim verifikator bersama fasilitator kelurahan melalui kunjungan langsung ke rumah warga.

“Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh tim verifikator bersama fasilitator kelurahan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan,” kata Dewi.

Hasil pemeriksaan selanjutnya dibahas dalam musyawarah kelurahan yang melibatkan lurah, pengurus RT dan RW, serta tokoh masyarakat untuk menilai kelayakan berdasarkan kondisi sebenarnya.

Dewi menyebut kelompok rentan, seperti lansia yang hidup sendiri, penyandang disabilitas berat, perempuan kepala keluarga, dan anak terlantar, memerlukan perhatian dalam proses pendataan.

Ia juga mengingatkan warga agar menggunakan saluran resmi pemerintah untuk memperoleh informasi bantuan sosial sekaligus menjaga keamanan data pribadi.