INDORAYATODAY.COM – Kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan terdapat empat proyektil peluru yang ditemukan di bagian kepala korban yang tewas dalam insiden penembakan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Korban diduga tewas setelah ditembak oleh juniornya berinisial AR pada Jumat (16/10/2026) lalu.

“Ada informasi bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih tersisa tiga peluru,” ujar Petrus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan foto hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati, Petrus membeberkan bahwa korban mengalami luka belah di kepala bagian belakang, luka sabetan tajam di bagian leher di bawah rahang kiri, serta luka di bagian lengan kiri.

Melihat kondisi luka tembak laras panjang dan luka sayatan sangkur yang dialami korban, tim kuasa hukum menduga aksi tragis tersebut melibatkan lebih dari satu orang pelaku.

“Kami mencurigai, apakah mungkin pelaku menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur seorang diri? Korban pasti melakukan perlawanan. Jadi kecurigaan kami, tidak mungkin dilakukan hanya seorang diri,” tegas Petrus.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bharatu Laurentius. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan tegas di mana tersangka AR yang juga anggota Polri telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Rutan Depok Perang Narkoba, Dua Petugas Diperiksa Buntut Video Viral Sabu