INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Menurut Harris, kebijakan anggaran harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026), yang membahas rancangan APBD 2027 serta persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD menandatangani rancangan peraturan daerah tentang APBD 2027.

Harris mengatakan, penyusunan anggaran tahun depan berlangsung di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak.

Situasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan agar tetap sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.

Ia menjelaskan, pembahasan anggaran telah melalui proses panjang sebelum mencapai tahap kesepakatan bersama antara pemerintah kota dan DPRD.

Karena itu, hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik sepanjang 2027.

Harris juga menegaskan bahwa kesepakatan anggaran tidak semata-mata menjadi bagian dari prosedur pemerintahan, tetapi mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi.

Selain menyoroti penyusunan anggaran, Harris menekankan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah terlibat dalam rangkaian pembahasan rancangan APBD serta persetujuan Raperda menjadi Perda.

Menurutnya, kerja sama kedua lembaga diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris.

BACA JUGA:  Pemkot Bekasi Perluas Akses Kerja Difabel Lewat Job Fair dan Pelatihan

Harris berharap kesepakatan yang dicapai pemerintah kota dan DPRD dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan tahun mendatang.

Ia menilai arah pembangunan perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

Dengan demikian, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan pengalokasian anggaran, tetapi juga dengan penentuan arah kebijakan pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang didampingi Harris Bobihoe dalam pembahasan bersama DPRD.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot Bekasi menyiapkan landasan anggaran untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027.