INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat upaya mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan.
Penguatan tersebut dilakukan seiring pengukuhan kepengurusan FKDM kecamatan periode 2026–2031 oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe di Aula Sekolah Rakyat, Bekasi Timur, Selasa (27/10/2026).
Keberadaan FKDM diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali potensi kerawanan sosial lebih awal, sehingga langkah pencegahan dapat dipersiapkan sebelum berkembang menjadi gangguan ketenteraman masyarakat.
Harris menekankan bahwa kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di lingkungan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Menurutnya, penguatan FKDM tidak cukup hanya melalui pembentukan kepengurusan. Anggota forum juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami kondisi sosial dan mengenali potensi persoalan di wilayah masing-masing.
“Anggota FKDM semakin siap dalam menjalankan fungsi deteksi dini, pencegahan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing,” tegas Harris.
Karena itu, Pemkot Bekasi turut mendorong peningkatan kapasitas anggota FKDM agar pelaksanaan tugas kewaspadaan dini dapat berjalan lebih optimal.
Peningkatan kapasitas tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain kemampuan mendeteksi potensi kerawanan, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan unsur masyarakat menjadi perhatian dalam penguatan FKDM.
Forum ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kesiapsiagaan bersama dalam menjaga kondisi lingkungan.
Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai perkembangan situasi di wilayah dapat menjadi bahan kewaspadaan dini bagi pihak-pihak terkait.
Pemkot Bekasi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kolaborasi antara pemerintah, pengurus FKDM, dan warga dipandang sebagai salah satu unsur yang diperlukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Pengukuhan pengurus FKDM kecamatan untuk masa bakti 2026–2031 menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat peran forum tersebut dalam lima tahun mendatang.
Dengan kepengurusan yang baru, FKDM diharapkan mampu menjalankan fungsi kewaspadaan dini secara berkelanjutan, terutama dalam mengidentifikasi potensi kerawanan di lingkungan masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong agar peningkatan kapasitas anggota berjalan seiring dengan penguatan koordinasi di tingkat kecamatan.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bekasi berharap kerja sama pemerintah dan masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan