INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Polres Metro Depok memperkuat upaya pencegahan tawuran dan balap liar dengan menerjunkan personel kepolisian langsung ke lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan agar potensi kenakalan remaja dapat dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Melalui program orang tua asuh, polisi akan lebih aktif berinteraksi dengan pelajar, mulai dari memberikan pembinaan hingga terlibat dalam kegiatan sekolah.

Wakapolres Metro Depok AKBP Samian mengatakan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

“Ini strategi kepolisian lebih proaktif bagaimana mendekati pelajar dari sejak dini, melakukan tindakan preemtif. Ya, bagaimana niatnya dari kenakalan remaja itu tidak muncul,” ujar Samian seusai menghadiri diskusi Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Rabu (28/10/2026).

Samian menjelaskan, penempatan polisi di sekolah bukan semata-mata untuk mengawasi aktivitas siswa. Personel yang ditugaskan juga akan berupaya memahami persoalan yang dihadapi pelajar dan mencari faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kepolisian tidak hanya bergerak setelah tawuran atau tindak pelanggaran terjadi.

“Guna mengetahui lebih dalam ya, akar permasalahan, kemudian melakukan identifikasi, terus melakukan pembinaan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polri dapat terlibat dalam kegiatan mengajar, mengikuti upacara bendera, serta memberikan pembinaan secara rutin kepada siswa.

Samian berharap interaksi tersebut dapat membantu menekan potensi keterlibatan pelajar dalam tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Ia menilai penanganan yang baru dilakukan setelah pelanggaran terjadi cenderung bersifat reaktif. Karena itu, kepolisian berupaya mengutamakan pencegahan dengan membangun komunikasi lebih awal bersama pelajar.

Meski menyasar lingkungan pendidikan, Samian mengakui program orang tua asuh belum dapat diterapkan secara merata di seluruh sekolah.

BACA JUGA:  Jangan Macam-macam! Polres Metro Depok Terus Buru Pengedar Obat Terlarang

Keterbatasan jumlah personel membuat Polres Metro Depok harus menentukan sekolah yang menjadi prioritas pembinaan.

“Ya tentunya itu saat ini karena personel terbatas ya, diprioritaskan pada SMK. SMK sederajat ya, itu pun selektif prioritas juga,” ungkapnya.

Pada setiap sekolah yang telah ditentukan, kepolisian akan menugaskan personel dengan seorang perwira sebagai koordinator.

Mereka bertugas membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, sekaligus memberikan pembinaan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para pelajar.

Dengan pola tersebut, kepolisian berharap dapat membangun hubungan yang lebih dekat dengan siswa sehingga persoalan di lingkungan sekolah dapat diketahui lebih dini.

Di sisi lain, Samian menegaskan bahwa pendekatan pembinaan tidak berarti menghapus konsekuensi hukum bagi pelajar yang melakukan tindak pidana.

Apabila ditemukan pelanggaran yang masuk ranah pidana, kepolisian tetap akan melakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, proses tersebut juga mempertimbangkan usia dan masa depan pelajar. Karena itu, pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dapat dikedepankan sepanjang memenuhi persyaratan hukum.

“Tentunya namanya para pelajar punya masa depan yang juga sama-sama kita lindungi ya, maka namanya restorative justice juga kita kedepankan,” jelas Samian.

Ia menekankan bahwa penerapan keadilan restoratif memiliki batasan, termasuk mempertimbangkan tingkat keseriusan perbuatan dan dampak yang dialami korban.

Apabila tawuran mengakibatkan korban meninggal dunia, Samian menegaskan perkara tersebut harus tetap diproses melalui jalur hukum.

Dalam penanganan persoalan pelajar, Polres Metro Depok juga akan berkoordinasi dengan instansi pendidikan terkait, termasuk cabang dinas pendidikan tingkat provinsi.

Melalui program orang tua asuh, kepolisian ingin memperkuat pencegahan kenakalan remaja dengan mendekati pelajar sebelum mereka terlibat tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:  Meikarta Masuk Opsi Rusun Subsidi, Pemerintah Bidik Hunian MBR di Kawasan Industri Bekasi