DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Perselisihan terkait setoran parkir diduga berujung aksi penusukan terhadap seorang juru parkir di Kota Depok.
Korban berinisial ES (33) mengalami luka di bagian pelipis kiri dan leher akibat insiden tersebut.
Peristiwa itu terungkap saat Tim 2 Patroli Perintis Polres Metro Depok menerima laporan masyarakat pada Kamis (22/10/2026).
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian di Jalan H Muin untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam insiden itu.
Pria tersebut diketahui berinisial RA (30), warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
“Petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Satreskrim guna ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, Jumat (23/10/2026).
Polisi turut mengamankan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.
Sementara itu, petugas mendatangi Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) untuk memeriksa kondisi korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ES mengalami luka pada pelipis sebelah kiri dan bagian leher.
Namun, laporan dari tim patroli tersebut belum merinci kronologi lengkap kejadian maupun penyebab pasti perselisihan yang berujung dugaan penusukan.
Informasi mengenai dugaan keributan terkait setoran parkir juga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Metro Depok untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan