INDORAYATODAY.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sepakat memperkuat sinergi untuk memberantas berbagai kejahatan siber yang kian meresahkan masyarakat, mulai dari judi online (judol), penyebaran hoaks, hingga praktik jual beli data pribadi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Kapolri menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi melahirkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, penanganan hukum di lapangan harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berkesinambungan.
“Perkembangan teknologi ini membuat ancaman kejahatan siber semakin kompleks, mulai dari judi online, hoaks, hingga jual beli data. Dampaknya terhadap masyarakat sangat besar, sehingga penanganannya tidak boleh lambat dan harus kita percepat penegakan hukumnya,” tegas Suyudi.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menilai penataan ruang digital nasional harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pemblokiran situs bermuatan ilegal oleh Kemenkomdigi perlu diimbangi dengan tindakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian.
“Persoalan siber saat ini memiliki dimensi yang sangat luas. Kerja sama dengan Polri menjadi sangat krusial agar tindakan pencegahan di hulu dapat terhubung langsung dengan penegakan hukum di lapangan,” ujar Meutya.
Melalui pertemuan tersebut, Polri dan Kemenkomdigi sepakat membangun alur koordinasi serta mekanisme kerja yang lebih cepat dan taktis. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ruang digital Indonesia yang aman, tertib, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan