DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok resmi menutup total Jalan Raya Sawangan mulai hari ini, Sabtu (7/11/2026).

Penutupan dilakukan tepat di depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kecamatan Pancoran Mas, hingga 20 November 2026.

“Penutupan jalan diperlukan karena proses pemancangan sheet pile membutuhkan ruang kerja yang cukup dan alat berat,” ujar Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah.

Pekerjaan penanganan trotoar ini meliputi pemancangan dinding tanggul sepanjang 96,6 meter hingga pengecoran badan jalan yang terdampak longsoran.

“Oleh karena itu, penutupan jalur diperlukan untuk memastikan area pekerjaan tetap steril dari kendaraan demi keselamatan bersama,” tegas Bahtiar.

Selama penutupan berlangsung, pengendara dari arah Sawangan dapat memanfaatkan Rute 1 via Jalan Tanah Baru, Jalan Pipit Raya, Jalan Gelatik atau Jalan Nuri Raya, hingga Jalan Rambutan.

Sementara pengendara dari arah Pitara dialihkan melalui Rute 2 melewati Jalan Pitara, Jalan Dewi Sartika, lalu menuju Jalan Nusantara Raya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” pungkas Bahtiar.

BACA JUGA:  Pertama Kalinya Dalam 35 Tahun Terakhir! Bupati Bogor Sowan ke Balai Kota