INDORAYATODAY.COM – Aksi seorang pengemudi mobil di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berujung kasus pidana. Pria itu terekam video viral kabur usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp200 ribu di SPBU Rempoa, Ciputat, tanpa membayar.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kasus viral yang terjadi pada Rabu (22/10/2025) tersebut.

“Jadi terkait dengan peristiwa yang viral di media sosial, ada satu unit mobil setelah pengisian BBM kabur, tidak melakukan pembayaran. Saat itu juga kami menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (23/10/2025).

Bambang membeberkan kronologi penipuan yang dilakukan pelaku. Pengemudi tersebut mengisi Pertalite sebesar Rp200 ribu dan mengaku tidak membawa uang tunai, sehingga ditawarkan pembayaran digital.

“Petugas memanggil temannya untuk memberikan nomor rekening agar dilakukan pembayaran. Saat ditunggu, konsumen itu menunjukan bukti pembayaran via transfer,” jelas Bambang.

Setelah ditunggu beberapa saat, uang transfer tersebut ternyata tidak masuk. Pelaku langsung tancap gas meninggalkan SPBU.

Saat ini, polisi telah mengantongi pelat nomor kendaraan dan identitas pemilik mobil tersebut.

Menurut Bambang, manajer SPBU Rempoa tidak menuntut ganti rugi secara hukum, tetapi hanya menuntut itikad baik pelaku untuk datang dan meminta maaf.

Namun, kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus ini, terutama terkait dugaan unsur pidana penggunaan bukti transfer fiktif.

“Jadi kita lihat mens rea sudah salah. Kalau misalkan orang tersebut menggunakan editan, bukti editan yang seringkali dipakai oleh para pelaku penipuan seperti ini, nanti bisa kami kenakan pidana,” tegas Bambang.

BACA JUGA:  VIRAL! Pendaki Mencekam Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Puncak Gunung Lawu