DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya diawasi secara ketat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas BBM, sehingga tidak ada kebocoran yang merugikan konsumen.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, saat melakukan pengawasan Quality and Quantity (QnQ) BBM di SPBU Pertamina 34-16909, Jalan Raya Bogor No.55, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Jumat (21/11/2025).
“Kami dari Pemerintah Kota Depok, bersama legislatif, punya kewenangan mengatur, mengurus, membantu, dan melayani masyarakat. Hari ini bagian dari pelayanan kami untuk meyakinkan konsumen bahwa SPBU ini kualitas dan kuantitasnya pas,” kata Dudi.
Pengawasan ini dilakukan secara rutin dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, Pertamina, Hiswanamigas, dan legislatif. Dudi menambahkan, pengawasan sebelumnya telah dilakukan di dua SPBU lain di Kota Depok dan hasilnya memuaskan.
“Ini kegiatan rutin untuk menjaga kepuasan pelanggan dan masyarakat. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami akan melakukan sidak mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah; Kepala UPTD Metrologi Legal Disdagin Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok; perwakilan Hiswana Migas, Hadi; dan Sales Branch Manager II Fuel Jabode PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Adamilyara Aqil Abdulmannan.
Dengan pengawasan ketat ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas pelayanan SPBU di Depok, sehingga masyarakat terhindar dari kerugian akibat kebocoran atau pengisian yang tidak tepat. (Akmal Eka Saputra)

Tinggalkan Balasan