INDORAYATODAY.COM – Tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks Apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025), dilaporkan telah menewaskan tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Insiden tersebut secara keseluruhan telah menewaskan total 128 orang, dengan korban dari Indonesia menambah daftar panjang dalam bencana massal tersebut.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi data tersebut pada Sabtu (29/11/2025). “Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” demikian pernyataan resmi KJRI Hong Kong.
Selain korban meninggal, satu WNI/PMI saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan stabil dan sedang dalam proses pemulihan lebih lanjut dari luka yang dialami akibat kebakaran.
Dari 140 WNI/PMI yang diketahui bekerja di Wang Fuk Court, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya, termasuk para korban meninggal dunia. Sementara itu, 79 orang lainnya masih dalam proses verifikasi identitas, menunjukkan kompleksitas penanganan warga negara di tengah bencana massal.
Kebakaran yang melanda tujuh gedung di kawasan tersebut terdeteksi sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan dengan cepat meningkat hingga level peringatan tertinggi Hong Kong (“No. 5 alarm”) pada pukul 18.22. Sebanyak 79 korban luka serius saat ini tersebar di 15 rumah sakit berbeda.
KJRI Hong Kong telah menempuh langkah-langkah strategis untuk penanganan korban. Posko darurat telah dibuka sejak Rabu malam, diikuti dengan pengiriman tim lapangan pada Kamis pagi untuk melakukan identifikasi, verifikasi, distribusi logistik, serta pendampingan administratif, termasuk fasilitasi penerbitan ulang paspor bagi yang terdampak.
Posko kedua yang dibuka di Tai Po Community pada Jumat (28/11/2025) berfungsi sebagai pusat informasi dan bantuan logistik, memastikan setiap WNI/PMI yang terdampak mendapatkan akses bantuan sesuai protokol keselamatan.
Pemerintah Hong Kong sendiri telah menahan 11 orang tersangka terkait insiden kebakaran ini dengan tuntutan manslaughter (pembunuhan tidak disengaja). Sementara penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung, tragedi ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja migran dan pentingnya koordinasi lintas negara untuk perlindungan WNI di luar negeri.

Tinggalkan Balasan