INDORAYATODAY.COM – Komisi B DPRD Kota Depok mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelolaan Aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, menegaskan bahwa BUMD ini akan berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.
“Sehingga hadirnya BUMD Pengelolaan Aset sebagai BUMD baru dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mengurangi angka pengangguran di Kota Depok,” ujar Hamzah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Rabu (1/5).
Menurutnya, pengelolaan aset daerah secara profesional akan meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus menghasilkan keuntungan bagi daerah. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD ini juga dapat memupuk dana pembangunan, karena laba yang dihasilkan BUMD dapat digunakan sebagai sumber dana untuk pembiayaan pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamzah menyebut BUMD Pengelolaan Aset akan berkontribusi terhadap PAD, baik melalui dividen maupun pajak. Selain itu, BUMD ini juga berpotensi menyediakan layanan publik berkualitas seperti transportasi, air bersih, dan listrik.
“BUMD Pengelolaan Aset dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan, seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan investasi, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, keberadaan BUMD juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi, misalnya melalui penyertaan modal atau kemitraan usaha.
Rencana pembentukan BUMD ini akan terus dikawal oleh Komisi B DPRD Kota Depok sebagai langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan