INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen melakukan akselerasi besar-besaran dalam penyediaan hunian bagi rakyat. Pemerintah berencana membentuk lembaga khusus yang didedikasikan untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional secara masif.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan instruksi langsung dari Presiden. Tujuannya adalah untuk memangkas hambatan birokrasi dan teknis yang selama ini menghambat penyediaan rumah, khususnya hunian sosial.

“Beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Ini sejalan dengan mandat dari beberapa undang-undang terkait pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Akselerasi Strategis dan Terpadu Lembaga baru ini nantinya diharapkan memiliki kewenangan luas untuk mengambil alih urusan strategis yang kerap menjadi kendala di lapangan. Fokus utamanya mencakup aspek pertanahan dan pengadaan lahan, penyederhanaan perizinan, skema pembiayaan, hingga manajemen hunian berbasis sosial.

Menurut Fahri, Presiden Prabowo membayangkan adanya sebuah ekosistem perumahan yang terintegrasi agar rakyat kecil dapat memiliki akses hunian dengan lebih cepat dan mudah.

“Intinya harus ada lembaga yang mengelola persoalan tanah hingga manajemen hunian. Presiden membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran dalam skala nasional,” tambahnya.

Target Awal Tahun Guna mematangkan pembentukan lembaga tersebut, kementerian terkait terus melakukan koordinasi lintas sektoral. Fahri menyebut pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam waktu dekat.

Pemerintah menargetkan payung hukum lembaga ini dapat segera diselesaikan agar bisa beroperasi di masa awal tahun 2026.

“Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ke depan ada pertemuan lanjutan. Jika memungkinkan, di awal tahun ini sudah bisa disahkan dan langsung bekerja untuk rakyat,” pungkas Fahri.

BACA JUGA:  Pensiun Seumur Hidup DPR Digugat ke MK, Dasco: Kami Patuhi Putusan