DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan yang dikenal sebagai PP Tunas ini langsung mendapat dukungan dari DPRD Kota Depok.

Anggota Komisi D DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Turiman, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai pembatasan ini penting untuk melindungi anak dari paparan konten yang belum layak dikonsumsi sesuai usia mereka.

“Saya sangat setuju agar anak tidak terlalu banyak melihat hal-hal yang belum waktunya dan belum layak diketahui. Kalau dibiarkan, itu bisa memengaruhi sikap dan perilaku anak menjadi kurang baik,” ujar Turiman, Jumat (27/3/2026).

Menurut dia, perkembangan teknologi digital yang tidak terkendali berpotensi memberikan dampak negatif jika tidak disertai pengawasan. Oleh karena itu, kehadiran PP Tunas dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga tumbuh kembang anak di era digital.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mengatur pembatasan akses media sosial dan game online bagi anak di bawah 16 tahun. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Dalam beleid tersebut, platform media sosial dan layanan digital diwajibkan menonaktifkan akun milik anak yang belum memenuhi batas usia. Kebijakan ini juga mendorong adanya verifikasi usia serta peningkatan kontrol dari orang tua.

Turiman berharap penerapan aturan ini dapat berjalan efektif dan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas. Ia juga mengajak orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.

“Ini langkah positif. Tapi harus dibarengi pengawasan dari keluarga. Jangan sampai anak tetap bisa mengakses secara bebas tanpa kontrol,” katanya.

BACA JUGA:  Babai Suhaimi Nilai Program Supian–Chandra Bawa Perubahan di Depok Sepanjang 2025

Dengan diberlakukannya PP Tunas, DPRD Depok optimistis perlindungan anak di ruang digital dapat semakin kuat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda.