INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Aparatur Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, bergerak cepat menangani rumah rusak milik warga. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal pengajuan Bantuan Tidak Terduga (BTT) agar perbaikan bangunan dapat segera direalisasikan.
Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi riil bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan. Langkah ini juga menjadi bagian dari proses administrasi pengajuan bantuan ke Pemerintah Kota Depok.
Rumah yang diverifikasi diketahui milik Rumenah, warga RT 01 RW 03. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi bangunan dinilai cukup memprihatinkan, terutama pada bagian atap.
“Kerusakan terjadi pada bagian atap, termasuk kuda-kuda kayu yang sudah lapuk. Seluruh bagian tersebut harus diganti secara menyeluruh,” ujar Nurman.
Ia menjelaskan, pengajuan BTT tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Proses tersebut melibatkan verifikasi data, penyusunan dokumen, hingga persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski demikian, pihak kelurahan tetap berupaya mempercepat proses dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Langkah ini dilakukan agar bantuan dapat segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Menurut Nurman, estimasi pelaksanaan perbaikan rumah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Depok. Bantuan yang diberikan nantinya berbentuk uang yang akan digunakan untuk renovasi bangunan.
“Terkait estimasi pekerjaan, saat ini masih menunggu keputusan dari Pemkot Depok. Jika sudah disetujui, tinggal menunggu pelaksanaan renovasi oleh pemilik rumah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengajuan BTT hingga pencairan bantuan dapat memakan waktu cukup lama. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, durasi proses bisa mencapai sekitar tiga bulan, tergantung persetujuan TAPD.
Kelurahan Pondok Cina berharap hasil verifikasi ini dapat mempercepat proses pengajuan bantuan sehingga perbaikan rumah warga dapat segera dilakukan. Pemerintah setempat memastikan akan terus mengawal proses sesuai mekanisme yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan