INDORAYATODAY.COM, BEKASI – Babak baru perkara dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi segera dimulai. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dipastikan akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara keduanya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah proses penyidikan terhadap dua tersangka dinyatakan rampung.
“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi dan saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
JPU memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun dakwaan.
“JPU punya waktu maksimal 14 hari untuk kemudian menyusun berkas dakwaannya sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan,” katanya.
Kasus ini sebelumnya lebih dulu menyeret pihak swasta bernama Sarjan yang diduga sebagai pemberi suap. Proses persidangan Sarjan telah lebih dulu berjalan dan disebut berpotensi membuka fakta baru.
“Sebelumnya juga sudah bergulir persidangan untuk tersangka SJN, yaitu pihak swasta atau pemberi dugaan suap,” kata Budi.
KPK menegaskan penanganan perkara tidak berhenti pada tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah akan mencermati fakta persidangan untuk kemungkinan pengembangan kasus.
“Tentunya fakta-fakta yang muncul ini JPU nanti akan melakukan analisis. Apakah kemudian terbuka kemungkinan untuk dilakukan pengembangan-pengembangan di dalam penyidikan,” ujarnya.
Penyidik juga masih mendalami dugaan aliran dana dari Sarjan kepada sejumlah pihak lain.
Masuknya perkara Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ke tahap penuntutan menandai dimulainya babak baru kasus dugaan ijon proyek di Bekasi. Sidang mendatang diperkirakan menjadi momentum penting untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. ***

Tinggalkan Balasan