INDORAYATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad (RA), muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi Ahmad mencuat terkait aktivitasnya mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kendati demikian, KPK mengaku belum mengembangkan temuan tersebut lebih lanjut karena dinilai belum ada fakta kuat yang mengaitkan aktivitas titipan tersebut dengan pengurusan kepabeanan ilegal oleh pihak Blueray Cargo. Alasan itu yang membuat penyidik belum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Raffi.

Namun, Taufik memastikan bahwa tim penyidik akan terus memantau dinamika persidangan. Jika fakta-fakta baru di pengadilan menunjukkan adanya keterkaitan yang signifikan, KPK dipastikan bakal mendalaminya melalui proses pemeriksaan saksi.

Kasus suap dan gratifikasi impor barang tiruan (KW) ini bermula dari OTT KPK pada Februari 2026 lalu. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dari internal Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama yang ikut terseret dalam dakwaan menerima suap hingga miliaran rupiah.

 

BACA JUGA:  3 Fakta Kasus Dugaan Pemerasan yang Menjerat Wamen Imipas Nonaktif Silmy Karim, KPK Sita Kendaraan hingga Valas