INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Kota Depok Supian Suri menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok mencapai Rp2,3 triliun. Capaian tersebut disebut berasal dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menurut dia, tingginya PAD menunjukkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban kepada daerah.

“Kota Depok menjadi salah satu kota dengan PAD yang termasuk paling besar, yaitu Rp2,3 triliun,” ujar Supian dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (28/4/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak bumi dan bangunan, retribusi, serta berbagai kewajiban daerah lainnya.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Depok atas kesadarannya membayar pajak, atas kesadarannya membayar retribusi,” katanya.

Supian menjelaskan dana yang terkumpul dari pajak dan retribusi digunakan kembali untuk pembiayaan program masyarakat.

Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi warga.

“Baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, termasuk dengan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Depok,” ujarnya.

Ia menilai setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan kota.

PAD sebesar Rp2,3 triliun menjadi salah satu kekuatan fiskal Kota Depok dalam menjalankan pembangunan. Pemerintah kota menilai partisipasi warga melalui pajak dan retribusi menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah.

BACA JUGA:  Kapolres Depok Tegaskan Persatuan di Tengah Klub Motor: “Nomor 1, Nomor 2 Sudah Selesai, Yang Ada Nomor 3, Persatuan Indonesia”