INDORAYATODAY.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor masih mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang angkutan umum. Wali Kota Dedie A. Rachim menyebut prosesnya kini memasuki tahap sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Peraturan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan angkutan kota (angkot) untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi di Kota Bogor.
Dedie menjelaskan, pembahasan Perwal masih berlangsung dan tengah diharmonisasi di tingkat wilayah setelah koordinasi dengan kementerian selesai dilakukan.
“Masih diskusi dengan dinas perhubungan provinsi, kalau dengan kementerian sudah selesai, sedang diharmonisasi di kanwil,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, berbagai masukan dari pengusaha angkot juga telah diterima dan saat ini masih dalam tahap kajian.
“Intinya keselamatan masyarakat, kemudian juga kelaikan jalan, dan tentu kita ingin Kota Bogor menjadi lebih tertib, lebih indah, lebih bersih, dan lebih lancar,” kata Dedie.
Perwal ini merupakan turunan dari sejumlah peraturan daerah, termasuk Perda Nomor 3 Tahun 2013, Nomor 10 Tahun 2019, dan Nomor 8 Tahun 2023.
Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebut seluruh usulan dari pengusaha angkot, Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Menurutnya, usulan akan dipertimbangkan selama tidak bertentangan dengan kebijakan pembatasan usia kendaraan.
“Selama tidak berbenturan dengan semangat pembatasan usia kendaraan, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa usulan yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan tidak akan diakomodasi.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah menyiapkan penataan trayek melalui pembentukan koridor baru angkot. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penumpang di setiap wilayah.
Pemkot Bogor menargetkan Perwali angkutan umum segera rampung setelah proses harmonisasi selesai. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta menata sistem transportasi angkot agar lebih efektif dan tertib. ***

Tinggalkan Balasan