INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Wali Kota Dedie A. Rachim melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026) tengah malam. Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan berbagai pelanggaran mulai dari kerusakan fasilitas publik hingga peredaran minuman keras (miras).
Jenal Mutaqin secara langsung menemukan tumpukan botol minuman keras yang disembunyikan di atas trotoar oleh oknum pedagang kaki lima (PKL). Diketahui, penjual miras tersebut menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai pedagang makanan biasa untuk mengelabui petugas. Puluhan botol miras tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.
“Kami menemukan botol-botol miras di atas trotoar yang dijual dengan modus sebagai PKL. Ini menjadi perhatian serius kami untuk menertibkan penyakit masyarakat di ruang publik,” ujar Jenal dalam sidak tersebut.
Selain temuan miras, Wali Kota Dedie Rachim menyoroti kerusakan jalur hijau dan area pedestrian yang kotor serta berbau akibat aktivitas mencuci peralatan makan di sembarang tempat. Tim juga menemukan adanya sambungan listrik ilegal yang dipasang secara sembunyi-sembunyi di bawah lapak pedagang ayam penyet untuk menyuplai puluhan PKL lainnya.
Merespons temuan tersebut, Pemkot Bogor langsung berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik ilegal tersebut di lokasi. Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan menghalangi pejalan kaki serta arus lalu lintas turut dibongkar paksa oleh petugas.
Wali Kota menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena imbauan yang diberikan selama ini kerap diabaikan. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menjalankan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) demi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di jantung Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan