DEPOK, INDORAYA TODAY – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap etik dan perilaku seluruh anggota legislatif pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026.

BK berjanji akan memproses setiap dugaan pelanggaran, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan internal, secara profesional dan objektif tanpa tebang pilih.

Hal itu disampaikan oleh anggota BK DPRD Kota Depok, Endah Winarti, saat membacakan Laporan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (30/4/2026).

“Badan Kehormatan berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan etika anggota DPRD secara objektif, adil, dan profesional,” ujar Endah saat membacakan laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa BK tidak akan ragu menindaklanjuti setiap pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Tata Tertib, maupun Kode Etik DPRD Kota Depok.

“Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan, martabat, dan citra lembaga DPRD di mata masyarakat,” lanjutnya.

Untuk periode Mei hingga Agustus 2026, BK DPRD Kota Depok mengusung tema pengawasan yang menitikberatkan pada perilaku dan tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan.

Endah menjelaskan, tema ini dipandang strategis untuk memperkuat disiplin dan meningkatkan integritas personal setiap anggota dewan.

“Kami fokus pada peningkatan kinerja melalui pengawasan perilaku dan kehadiran anggota dalam rapat DPRD, serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik, baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan,” jelas Endah.

Terkait adanya aduan masyarakat atau informasi publik yang berkembang mengenai perilaku anggota dewan, BK memastikan akan memprosesnya sesuai dengan “Tata Beracara Badan Kehormatan”.

Proses pemeriksaan akan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Selain penanganan kasus, BK juga menjadwalkan rapat koordinasi rutin dan kunjungan kerja antar daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan.

BACA JUGA:  Ayu Ting Ting Bikin Heboh CFD Depok, Warga Berebut Foto dan Teriak Histeris!

“Setiap aduan akan kami tangani secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok lainnya.