DEPOK, INDORAYA TODAY – Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Depok, Jawa Barat, kian beragam. Kali ini, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban setelah teperdaya oleh modus pelaku yang berpura-pura mengambil tanah untuk obat.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pengemudi ojol yang kehilangan sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi B 4785 EDW pada Kamis (14/5/2026).

Insiden dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula saat korban menerima orderan secara luring (offline).

Korban mengangkut penumpang dari kawasan Jalan Ir H Juanda, dekat perumahan Pesona Khayangan, Depok, dengan tujuan area Gas Alam yang berada di dekat pintu tol.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @infotaposdepok, sesampainya di lokasi tujuan, penumpang tersebut melancarkan aksinya dengan dalih yang tidak biasa.

“Penumpang meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil tanah untuk obat,” tulis narasi dalam unggahan akun @infotaposdepok, Jumat (15/5/2026).

Korban yang saat itu tidak menaruh curiga sama sekali langsung meminjamkan motor matik berbadan besar tersebut kepada pelaku.

Namun, setelah ditunggu dalam waktu yang cukup lama, penumpang tersebut tak kunjung kembali. Motor milik korban pun raib dibawa kabur.

Dalam video yang diunggah oleh akun menyangkut, terlihat korban berada di lokasi kejadian dalam kondisi kebingungan dan panik setelah menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan.

Pihak keluarga dan korban kini berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Honda PCX putih bernopol B 4785 EDW dapat segera memberikan informasi.

Melalui unggahan tersebut, warga Depok, khususnya para pengemudi ojol, diimbau untuk lebih waspada terhadap modus serupa.

Pengemudi diminta tidak mudah memercayai orang asing, terutama saat menerima penumpang di luar aplikasi resmi.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Salurkan Vitamin A untuk 83.627 Balita