DEPOK, INDORAYA TODAY – Satpol PP Kota Depok beneran dibikin gemes sama ulah oknum warga di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cimanggis.
Gimana enggak, bangunan liar (bangli) yang udah rata dengan tanah, nekat dibangun lagi.
Padahal, bangunan itu baru aja dirobohin bareng 62 bangli lainnya pada 1 Juli 2026 lalu.
Nggak pakai lama, petugas yang lagi patroli langsung bertindak dan membongkar paksa proyek bandel itu, Senin (6/7/2026).
Aktivitas tukang yang lagi asyik membangun langsung dihentiin seketika.
Semua peralatan kerja disita petugas sebagai barang bukti.
Biar nggak kecolongan lagi, petugas langsung masang garis pembatas kuning alias Pol PP Line di lokasi kejadian.
“Kami temukan tanah negara yang kembali dibangun oleh pihak tak bertanggung jawab. Langsung kami tindak,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.
Aksi kucing-kucingan ini terendus saat tim gabungan melakukan monitoring pascapenertiban di wilayah perbatasan Depok-DKI Jakarta tersebut.
Petugas kaget melihat ada satu bangunan yang mulai berdiri lagi di atas lahan negara.
Eksekusi pembongkaran ulang ini berjalan aman tanpa perlawanan dari pemilik bangunan.
“Kami langsung tindak lanjuti bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan aparat kepolisian. Alhamdulillah aman,” kata Raden Agus.
Satpol PP menegaskan bakal terus melototin kawasan tersebut agar aset negara tidak dicaplok lagi.
Sanksi tegas bakal menanti siapa saja yang nekat mendirikan bangunan tanpa izin di sana.
Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi jalan, lahan, dan saluran air yang selama ini bikin semrawut.
“Monitoring ini bertujuan mencegah pembangunan kembali bangunan liar yang melanggar Perda,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan