JAKARTA, INDORAYATODAY.COM – Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pengemudi melalui penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem ojek online.

Hal itu disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, Kamis (23/7/2026).

Dalam unggahan tersebut, Dasco mengungkapkan dirinya memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

Rapat itu membahas penyempurnaan substansi Perpres ekosistem ojek online yang selama ini dinantikan para pengemudi.

Selain itu, rapat juga mendengarkan langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai implementasi skema tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator yang telah diterapkan di lapangan.

“Di balik setiap order yang diantar, ada keluarga yang menggantungkan harapan,” tulis Sufmi Dasco Ahmad dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, dikutip Jumat (24/7/2026).

Masukan dan pengalaman para pengemudi menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan aturan tersebut.

Dasco menegaskan regulasi yang disusun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata para pengemudi ojol.

Perpres itu ditargetkan terbit pada pekan depan setelah dilakukan pertemuan final bersama Koalisi Ojol Nasional.

“Harapan saya sederhana: regulasi yang memberi kepastian, memperkuat perlindungan, menjaga keberlanjutan usaha, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dasco dalam unggahannya.

Unggahan tersebut juga menampilkan sejumlah foto yang memperlihatkan Dasco mengikuti rapat koordinasi hingga memberikan keterangan kepada awak media.

Penyempurnaan Perpres ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan pengemudi ojol yang selama ini menginginkan kepastian hukum, perlindungan yang lebih kuat, serta ekosistem usaha yang semakin sehat.

BACA JUGA:  Dasco Buka Rakernas AKSI 2026 di DPR, Kepala Desa Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah