INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar indikasi anomali pada rekening 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono menduga pengalihan dana ke rekening-rekening bermasalah tersebut dilakukan oleh oknum BGN terdahulu guna mendongkrak persentase serapan anggaran lembaga.
“Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang mengirimkan uang ini ke rekening yang posisinya double atau dapurnya bahkan belum beroperasi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menjelaskan, langkah manipulatif tersebut disinyalir sengaja dilakukan agar laporan realisasi anggaran BGN tampak tinggi, yang kerap dinilai sebagai indikator prestasi kinerja sebuah lembaga.
“Bisa jadi tujuannya supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi. Jadi seolah-olah prestasi lembaganya baik. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan adanya mens rea atau niat jahat untuk tindak pidana korupsi, langsung kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Temuan ini bermula dari pemeriksaan internal terhadap total 27.469 SPPG yang terdaftar. Dari audit ribuan rekening virtual account tersebut, petugas menemukan 414 SPPG berkategori anomali, baik karena kepemilikan rekening ganda maupun dapur pelayanan yang sejatinya belum resmi beroperasi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN telah mengambil langkah tegas dengan menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp 311,2 miliar (Rp 311.246.295.184) ke kas negara.
Proses penyisiran rekening secara menyeluruh masih terus dilanjutkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan lainnya.

Tinggalkan Balasan