INDORAYATODAY.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyiapkan sistem rantai pasok baru untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli langsung bahan baku guna mencegah praktik kecurangan dan pengambilan keuntungan.
Sudaryono menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan SPPG tidak mencari keuntungan dengan membeli bahan baku berkualitas buruk atau meminta komisi (kickback).
“Jadi belanjanya itu menggunakan sistem sehingga tidak ada lagi hengki-pengki, tidak ada lagi minta kickback, tidak ada lagi beli kualitasnya jelek tetapi diaku tinggi atau bagus supaya dia mengambil untung,” kata Sudaryono saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam sistem rantai pasok tersebut, BGN memprioritaskan tujuh item bahan baku utama, yakni beras, minyak goreng, ayam, daging, telur, ikan, dan susu.
Sudaryono menekankan aturan ketat untuk pasokan beras dan minyak goreng. SPPG dilarang menggunakan beras SPHP maupun minyak goreng Minyakita.
“Khususnya adalah tujuh item yang kami prioritaskan. Yang pertama beras, tidak boleh pakai SPHP. Yang kedua minyak goreng, tidak boleh pakai minyak goreng Minyakita. Yang ketiga ayam, telur, daging, ikan, dan susu,” ujar Sudaryono.
Dia menjelaskan, penanganan bahan baku protein hewani memerlukan perhatian khusus (special handling). Kesalahan dalam pengelolaan bahan makanan ini berisiko memicu gangguan kesehatan sekaligus mengagalkan target pemenuhan gizi anak.
“Kenapa ini menjadi penting? Karena protein hewani ini harus special handling. Kalau penanganannya tidak benar, ini menyebabkan gangguan kesehatan, dan target kita untuk mencapai gizi yang baik tidak bisa dicapai,” jelasnya.
Selain tujuh bahan utama, sistem tersebut juga akan mencakup bumbu dapur seperti bawang hingga ketumbar, lengkap dengan penetapan harga khusus dari BGN guna menjaga stabilitas pasokan dan kualitas pangan MBG.

Tinggalkan Balasan