INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Kehadiran becak listrik di Kota Depok membuka kemungkinan evaluasi terhadap aturan pelarangan becak di sejumlah ruas jalan yang selama ini diberlakukan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Hamzah mengatakan DPRD akan melihat kembali ketentuan yang berlaku setelah becak listrik mulai digunakan oleh pengemudi di kota tersebut.

Hal itu disampaikan Hamzah saat menghadiri Serah Terima Becak Listrik dan Tablet Pintar Bantuan Presiden RI di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 becak listrik diserahkan kepada penerima di Depok.

Hamzah menjelaskan, selama ini terdapat zona maupun ruas jalan tertentu yang tidak diperbolehkan dilalui becak. Pengemudi yang didata sebagai penerima bantuan merupakan mereka yang sebelumnya memang telah menjalankan becak, seperti di kawasan perumahan dan pasar.

“Mereka memang sudah dari dulu mengayuh becak yang memang ada di perumahan, yang di dalam pasar, tapi tidak keluar jalan raya. Maka kita data, kita tukar becaknya dengan becak listrik,” kata Hamzah.

Menurut Hamzah, perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga listrik menjadi salah satu hal yang dapat dipertimbangkan dalam melihat kembali regulasi.

Meski demikian, ia belum memastikan adanya perubahan aturan ataupun ruas jalan yang nantinya dapat dilalui becak listrik.

“Makanya nanti kita lihat bagaimana perdanya yang sudah diatur, zona mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan,” ujar Hamzah.

Ia mengatakan pembahasan lebih lanjut diperlukan karena becak listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan becak konvensional yang sepenuhnya mengandalkan tenaga manusia.

“Nanti di DPRD kita akan melihat, mengkaji ulang berkaitan tentang perda pelarangan becak. Kalau sudah ini listrik, berarti ini kan sudah kategori kendaraan yang memang tidak pakai tenaga manusia. Ini pakai tenaga listrik,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Supian Suri Minta Kasus Pelecehan Siswa SMP di Depok Dikawal Sampai Tuntas

Hamzah menegaskan kajian tersebut masih menjadi langkah yang akan dilihat DPRD ke depan.

Selain berbicara mengenai regulasi, Hamzah menilai penggunaan tenaga listrik dapat mengurangi beban fisik pengemudi dalam mencari penumpang.

Menurut dia, becak listrik yang disalurkan memiliki jarak tempuh sekitar 30 hingga 40 kilometer dalam kondisi baterai penuh.

“Kalau selama ini dia pakai tenaga sendiri, mungkin dia hanya tiga-empat kali sudah kecapekan. Nah, ini karena sudah pakai tenaga listrik,” ujar Hamzah.

Dengan berkurangnya tenaga yang dibutuhkan untuk mengayuh, ia berharap pengemudi memiliki kesempatan membawa penumpang lebih banyak.

Hamzah mengatakan pendataan calon penerima telah berlangsung hampir dua bulan sebelum bantuan disalurkan.

Selain 120 becak listrik, kegiatan tersebut juga menyerahkan 100 tablet pintar untuk mendukung pembelajaran anak-anak SD di Kota Depok.