INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Suharyanto, Kamis (15/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Kristomei mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Menko PMK Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menko Polkam Dudung Abdurachman.

Pergantian pimpinan BNPB ini berlangsung ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Meski waktunya berdekatan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa pergantian Kepala BNPB dilakukan sebagai akibat langsung dari perkara tersebut.

Sebelum dilantik menjadi Kepala BNPB, Kristomei Sianturi menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu.

Kristomei juga memiliki pengalaman dalam sejumlah jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI serta Wakil Gubernur Akademi Militer.

Dalam perjalanan kariernya, Kristomei dipercaya menjadi Asisten Operasi Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan pada 2020–2022.

Setelah itu, ia menjabat Komandan Resimen Induk Kodam Iskandar Muda pada 2022 dan Paban IV/Opsdagri Sops TNI selama 2022–2023.

Pengalaman di bidang operasi militer dan kepemimpinan organisasi tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Kristomei sebelum mendapat tanggung jawab memimpin lembaga penanggulangan bencana nasional.

Pelantikan Kristomei berlangsung setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap dan benturan kepentingan terkait penggunaan dana siap pakai kebencanaan BNPB.

BACA JUGA:  Kemendagri, Monev Penggunaan TKD Tambahan, Daerah Bencana di Sumut,

Kelima tersangka terdiri atas Gabriel Purwaka Sigit, pejabat BNPB yang juga bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); Bima Setiawan dan Richard Erlangga, yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB sebelumnya; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

KPK telah menahan kelima tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penyidik mendalami dugaan pengaturan penyaluran dan penggunaan anggaran yang melibatkan perusahaan swasta.

“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tangkap tangan sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, yang kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.

Dengan kepemimpinan baru, BNPB menghadapi tantangan menjaga kelangsungan penanganan bencana sekaligus memperkuat tata kelola anggaran dan kepercayaan publik di tengah proses hukum yang masih berlangsung.