INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan setelah menggeledah rumah dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” kata Budi.
Selain rumah dinas bupati, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah tersangka.
Menurut Budi, barang-barang yang disita dari rangkaian penggeledahan tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Penggeledahan tersebut merupakan perkembangan penanganan perkara setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 23 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Sehari setelah operasi tersebut, tepatnya pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketiga tersangka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.
KPK menyebut perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025–2026 mencakup lima klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap untuk pengondisian audit BPK.
Klaster berikutnya meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan tambang galian C.
Sementara dua klaster lainnya berkaitan dengan dugaan setoran dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan setoran terkait upah pungut.
KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas Bupati Klaten, sejumlah kantor OPD, dan rumah tersangka.

Tinggalkan Balasan