DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelontorkan anggaran Rp28 miliar untuk pelebaran Jalan Cipayung sepanjang 1,4 kilometer.

Proyek tersebut membentang dari Jembatan Serong hingga Jalan H. Muhidin, dengan target penyelesaian pada Desember 2026.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan proyek itu mencakup pelebaran jalan hingga penguatan tebing menggunakan konstruksi khusus.

“Panjang Jalan Cipayung ini 1,4 kilometer, dari Jembatan Serong sampai Jalan Muhidin,” ujar Yodi saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (27/10/2026).

Lebar jalan yang ditangani bervariasi, yakni sekitar 9 meter, 11 meter, hingga 12 meter.

Pekerjaan tersebut tidak sekadar menambah lebar jalan, tetapi juga memperkuat struktur tebing di sejumlah titik.

DPUPR Depok menyiapkan pemasangan sheet pile sepanjang 965 meter untuk mendukung penguatan tebing di sepanjang jalur proyek.

“Pekerjaannya ada perkuatan tebing menggunakan sheet pile sepanjang 965 meter. Ada bagian yang menggunakan sheet pile dan ada juga yang tidak,” jelas Yodi.

Selain itu, konstruksi jalan menggunakan lapisan lean concrete (LC) dan beton kaku (rigid pavement).

Tahapan berikutnya meliputi pengaspalan menggunakan lapisan asphalt concrete wearing course (AC-WC) dengan ketebalan 5 sentimeter.

Dengan anggaran Rp28 miliar, proyek ini diharapkan meningkatkan kualitas jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Yodi menegaskan, pekerjaan pelebaran Jalan Cipayung ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

“Targetnya selesai tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, pelebaran Jalan Garuda belum masuk tahap pembangunan. Pembebasan lahannya direncanakan mulai diproses pada 2027.

Adapun Jalan H. Muhidin masih menunggu proses pembebasan lahan setelah penetapan lokasi (penlok) ditargetkan pada akhir 2026.

Yodi berharap pembebasan lahan Jalan Muhidin dapat berjalan pada 2027 sehingga pembangunan fisik bisa dipertimbangkan sesuai kesiapan lahan.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba di Lingkungan Birokrasi, Bupati Bogor Instruksikan Tes Urine Mendadak Bagi ASN