INDORAYATODAY.COM- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. Rencana tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji),” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, pembentukan kementerian ini merupakan upaya mengubah instansi penyelenggara haji dari sebuah badan negara menjadi kementerian penuh. Rencana ini sudah tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji.
Mensesneg menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji sangat penting untuk memperlancar sejumlah program kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi. Ia menyinggung jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia yang sangat besar setiap tahunnya.
“Ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” kata Prasetyo.
Ia pun berharap proses pembahasan RUU ini dapat segera selesai. “Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan