INDORAYATODAY.COM  – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan perwakilan serikat pekerja transportasi daring mendatangi kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Mereka menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjamin perlindungan bagi pekerja platform.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima langsung para perwakilan serikat ojol tersebut. Dalam pertemuan itu, para pengemudi menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengungkapkan bahwa saat ini para pengemudi ojol tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai pekerja, seperti jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Selama ini, biaya asuransi kecelakaan kerja dan jaminan lainnya ditanggung secara mandiri oleh pengemudi.

“Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu diberikan ketika kami sedang online, apabila kami di halte atau di jalan kecelakaan, kami tak mendapatkan jaminan,” ujar Lili.

Dia menambahkan, perlindungan ini sangat mendesak. Apalagi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyetujui kesepakatan Konvensi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, mengenai perlindungan pekerja platform.

“Saat ini kami butuh sekali payung hukum. Dengan adanya payung hukum secara pasti, kami akan mengakomodasi hak-hak kami,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada hari yang sama ia memiliki agenda bertemu Presiden Prabowo. Kesempatan itu akan dimanfaatkannya untuk menyampaikan langsung desakan para pengemudi ojol.

“Saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa sounding-sounding ini (desakan Perpres),” ungkap Dasco.

BACA JUGA:  Mata Lokal Fest 2025 Angkat Isu Keberlanjutan, Sufmi Dasco hingga Pramono Anung Jadi Pembicara