DEPOK, INDORAYA TODAY – Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat.

Pemindahan belasan narapidana ini dilakukan pada Rabu (29/10/2025) pagi, dengan pengawalan dan pengawasan ketat. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Depok, Thowvik Nur Rohman, turut mengawasi langsung proses pemindahan ini.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan upaya untuk mendukung kelanjutan pembinaan dan mengatasi masalah kelebihan kapasitas (over kapasitas) di blok hunian wanita Rutan Depok.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan serta menjaga situasi hunian tetap layak dan kondusif,” kata Agus Imam Taufik.

Dari total 15 WBP yang dipindahkan, rinciannya adalah tujuh orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, sementara delapan orang lainnya dipindahkan ke Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Proses relokasi narapidana dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh prosedur mencakup pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan administrasi dan pengecekan kondisi kesehatan para WBP sebelum diberangkatkan.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Akan Tinggikan Turap Kali di Perumahan BSI untuk Cegah Banjir