INDORAYATODAY.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan gerakan inovatif “Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah” sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan keluarga. Kebijakan ini digagas Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menekan fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.

Aturan tersebut resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.13.37/633-DP3AP2KB tertanggal 18 Desember 2025. Inisiatif ini merespons data tahun 2025 yang menunjukkan angka fatherless di Jawa Barat mencapai 29,5 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 25,8 persen.

“Melalui gerakan ini, kami ingin memastikan peran ayah benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh anak, khususnya dalam proses pendidikan,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Senin (22/12/2025).

Rudy menilai, kehadiran sosok ayah dalam dunia pendidikan bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini berlaku bagi para ayah yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah.

Gerakan ini mulai diterapkan serentak pada periode pembagian rapor semester ganjil, Desember 2025. Selain memberikan dukungan moral bagi anak, kehadiran ayah diharapkan mampu membuka ruang dialog yang lebih intensif antara orang tua dan pihak sekolah terkait perkembangan siswa.

Menyadari kendala waktu bagi para pekerja, Pemkab Bogor menyertakan ketentuan khusus dalam surat edaran tersebut. Pemerintah mengimbau instansi maupun perusahaan untuk memberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja bagi para ayah yang sedang melaksanakan tugas pengambilan rapor.

“Kehadiran ayah bukan hanya simbolis, tetapi menjadi ruang dialog demi perkembangan anak yang lebih baik,” tegas Rudy.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk mewujudkan daerah yang ramah dan layak anak melalui penguatan fungsi keluarga di sektor hulu.

BACA JUGA:  Mau Masuk SMAN 1 Depok? Simak Syarat Ketat SPMB Sekolah Maung 2026