DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menetapkan 10 ruas jalan sebagai titik rawan kemacetan yang menjadi fokus pengawasan selama arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas warga di jalur-jalur utama Kota Depok.

Kepala Dishub Kota Depok Zamrowi mengatakan, pemetaan dilakukan berdasarkan volume lalu lintas, aktivitas masyarakat, serta potensi kepadatan di kawasan strategis yang kerap mengalami perlambatan arus kendaraan saat libur panjang.

Adapun 10 ruas jalan yang masuk dalam daftar prioritas pengawasan tersebut meliputi Jalan Raya Bogor, Margonda Raya, Jalan Juanda, Jalan Raya Sawangan, Jalan Parung-Ciputat, kawasan Grand Depok City (GDC), Jalan Komjen Pol Jasmin, Jalan Tanah Baru, Jalan Raya Citayam, serta Jalan Mencin Raya.

“Ruas-ruas ini merupakan jalur utama pergerakan masyarakat sehingga menjadi prioritas pengaturan lalu lintas selama Nataru,” katanya dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (31/12/2025).

Selain jalan protokol dan penghubung antarwilayah, Dishub Depok juga menaruh perhatian pada kawasan dengan aktivitas publik tinggi. Selama masa libur Nataru, pengawasan ditingkatkan di sembilan lokasi wisata dan tujuh pusat perbelanjaan yang diperkirakan mengalami lonjakan kunjungan warga.

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dishub Depok mengoptimalkan sistem pemantauan terintegrasi melalui Integrated Area System of Transportation Center (IASTC). Sistem ini didukung 112 kamera CCTV yang tersebar di berbagai titik strategis Kota Depok.

Melalui pusat kendali tersebut, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real time, melakukan rekayasa lalu lintas, hingga menyesuaikan pengaturan lampu lalu lintas sesuai situasi di lapangan.

“Melalui IASTC, kami dapat memantau kondisi lalu lintas, mengatur siklus lampu lalu lintas, serta menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan secara cepat dan terintegrasi,” tuntas Zamrowi.

BACA JUGA:  Tekad Persikad Depok Raih Kemenangan Perdana Lawan Sriwijaya FC