DEPOK, INDORAYA TODAY – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menorehkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 73.462.115.370 atau setara 182,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 40.290.840.000.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyebut capaian tersebut merupakan hasil peningkatan kualitas layanan keimigrasian sekaligus penguatan fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kota Depok.

“Capaian PNBP ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap layanan Imigrasi Depok, khususnya dalam pelayanan paspor dan izin tinggal,” kata Irvan dalam keterangannya seusai kegiatan refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Imigrasi Depok, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Imigrasi Depok mencatat penerbitan 69.962 paspor. Dari jumlah tersebut, 63.797 paspor elektronik mendominasi, sementara 6.165 paspor biasa tetap dilayani sesuai kebutuhan pemohon.

Namun demikian, Imigrasi Depok juga mencatat adanya 757 permohonan paspor yang ditolak atau dibatalkan, sebagai bagian dari upaya selektif dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

Pada layanan izin tinggal, tercatat 2.175 izin tinggal aktif, dengan rincian antara lain 27 affidavit, 2 Golden Visa, 4 SKIM, serta 364 exit permit yang diterbitkan selama 2025.

Di sisi pengawasan, Imigrasi Depok menangani berbagai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing. Pelanggaran terbanyak berasal dari kasus overstay sebanyak 247 kasus, disusul pelanggaran oleh warga negara Nigeria sebanyak 214 kasus, Kamerun 9 kasus, India 4 kasus, serta warga negara lainnya sebanyak 16 kasus.

Selain itu, ditemukan pula dua kasus pemberian informasi tidak benar terkait visa, yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum keimigrasian.

Irvan menegaskan, tingginya angka penindakan menunjukkan komitmen Imigrasi Depok dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. “Kami tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pengawasan agar keberadaan orang asing di Depok sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Jalan Nasional, Provinsi, dan Kota di Depok, Warga Harus Tahu!

Ia memastikan, Imigrasi Depok akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong optimalisasi PNBP secara profesional dan akuntabel pada tahun-tahun mendatang.