DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Satpol PP Kota Depok langsung bergerak memburu peredaran minuman keras (miras).

Hasilnya, nyaris 2 ribu botol miras diamankan dalam operasi, Senin (14/9/2026).

Total ada 1.972 botol yang disikat petugas.

Operasi menyasar empat wilayah di Kota Depok.

Yakni Cimanggis, Cilodong, Pancoran Mas (Panmas), dan Cipayung.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan.

“Sebanyak 1.972 botol kami amankan,” kata Dede.

Operasi tersebut juga melibatkan jajaran Polres Metro Depok.

Dede mengatakan langkah tersebut untuk menekan peredaran miras di Kota Depok.

“Ini untuk menekan peredaran miras di Depok,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri meminta Satpol PP bergerak menyusul viralnya video pelajar membeli miras.

Supian meminta titik penjualan miras segera dipetakan.

“Lakukan sidak terhadap penjual minuman keras,” tegas Supian.

Dia meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Supian, miras, rokok, dan obat-obatan tertentu menjadi ancaman bagi generasi muda.

“Jangan sampai kejadian itu terulang di Depok,” katanya.

Supian juga meminta camat dan lurah ikut memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

Dede memastikan arahan tersebut langsung ditindaklanjuti.

“Segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan Kakek 74 Tahun hingga Gigi Copot di Depok Akhirnya Ditangkap!