DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mulai mempercepat langkah konkret penanganan sampah dengan menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) bersama PT Bintang Sakera Abadi (BSA) yang ditandatangani pada akhir Desember 2025. Pada pertengahan Januari 2026 ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok bersiap masuk ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai pintu awal pelaksanaan teknis di lapangan.
MoU yang diteken Wali Kota Depok Supian Suri menjadi fondasi kerja sama pengelolaan sampah jangka panjang, setelah persoalan sampah selama bertahun-tahun menjadi isu strategis di kota ini. Dalam skema tersebut, PT BSA akan mengelola sampah Kota Depok dengan sistem kerja sama daerah antara PT BSA dengan Pemerintah Kota Depok.
“Mohon doanya agar PT BSA bisa mengemban kepercayaan ini dengan baik,” kata Supian saat penandatanganan MoU di Balai Kota Depok.
Supian menjelaskan, mekanisme pembayaran kepada PT BSA dilakukan berdasarkan tonase sampah yang berhasil dikelola. Dana pembayaran bersumber dari retribusi sampah yang selama ini dibayarkan masyarakat.
“Kami menghargai setiap tonase yang dikelola melalui mekanisme pembayaran jasa pelayanan yg dipungut dari masyarakat dalam bentuk retribusi,” ujar Supian.
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman menyebut, kerja sama ini ditargetkan mampu menangani kurang lebih 1.000 ton sampah per hari. Angka tersebut dinilai signifikan untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
“Ini menjadi harapan besar bagi kami. Dengan perjanjian kerjasama ini, nanti, kami berharap segera dilakukan eksekusi pengelolaan sampah di Kota Depok,” kata Abdul Rahman, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, kerja sama dengan PT BSA juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok menjawab sanksi administratif pemerintah pusat terkait penutupan operasional TPA dan pengolahan sampah di TPA secara open dumping. Nantinya, pengelolaan sampah akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan sampah organik.
DLHK bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) mengevaluasi kehandalan PT BSA dari beberapa aspek diantaranya adalah teknologi yang digunakan, kapasitas pengolahan sampah, pengalaman, kemampuan finansial perusahaan serta aspek-aspek teknis lainnya. Seluruh investasi proyek pengelolaan sampah ini ditanggung oleh PT BSA, dengan tahapan pelaksanaan direncanakan berlangsung dari Januari hingga Oktober, dilanjutkan masa komisioning selama dua bulan, dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2027.
Seiring percepatan kerja sama tersebut, Pemkot Depok juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Salah satunya melalui penguatan gerakan pemilahan sampah, khususnya sampah plastik.
DLHK Depok mulai menempatkan drop box pilah sampah plastik di sejumlah fasilitas publik di beberapa wilayah. Program ini dijalankan bersama Yayasan WWF Indonesia melalui inisiatif Plastic Smart Cities.
“Kami ingin masyarakat Kota Depok mulai terbiasa memilah sampah, terutama sampah plastik. Banyak sampah anorganik yang sebenarnya masih memiliki nilai dan tidak seharusnya berakhir di TPA,” ujar Abdul Rahman.
Ia menambahkan, kebiasaan memilah sampah dari rumah akan berdampak langsung pada pengurangan beban TPA Cipayung yang saat ini sudah berada dalam kondisi overload.
Drop box pilah sampah plastik ditempatkan di SDN Beji 4, Puskesmas Depok Utara, dan Kantor Kecamatan Beji, dengan kapasitas sekitar 20-25 kilogram. Fasilitas ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus contoh bagi wilayah lain di Depok.
Program pemilahan tersebut terintegrasi dengan pengembangan TPS 3R di Jalan Jawa, Kelurahan Beji, yang ditargetkan mulai beroperasi awal 2026 dengan kapasitas pengolahan 10-15 ton sampah per hari menggunakan metode RDF.
Pemkot Depok menegaskan, keberhasilan kerja sama pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi dan investasi, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi kunci agar sistem pengelolaan sampah yang sedang dibangun dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan