INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), salah satunya dengan meningkatkan tata kelola dan transparansi pasar modal guna menjaga kepercayaan investor global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, langkah tersebut merupakan respons langsung atas hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait struktur free float saham di Indonesia. Masukan MSCI dinilai berpengaruh terhadap persepsi investor global dan arus modal asing ke pasar saham domestik.

Sebelumnya, MSCI merilis hasil konsultasi yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap keterbukaan struktur kepemilikan saham di Indonesia. Meski demikian, MSCI juga mencatat adanya perbaikan data yang telah dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Mahendra, masukan dari MSCI justru menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk tetap mempertahankan saham Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets.

“Ini adalah bagian dari komitmen yang lebih baik, berintegritas, dan meningkatkan transparansi,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Untuk menindaklanjuti masukan tersebut, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, BEI telah memublikasikan data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resminya.

Dalam publikasi tersebut, BEI mengecualikan kategori investor korporasi dan others (lainnya) dalam perhitungan free float. Selain itu, data kepemilikan saham juga dirinci berdasarkan porsi di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori investor.

“Yang sudah dipublikasikan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka,” kata Mahendra.

Langkah kedua, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimal porsi saham publik yang diperdagangkan (free float) sebesar 15 persen dalam waktu dekat. Ketentuan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas dan kualitas pasar saham nasional.

BACA JUGA:  Prabowo Perintahkan Skema Utang Whoosh Rp116 T Terbaik, APBN Dipastikan Aman

Selain itu, OJK juga menyiapkan kebijakan exit policy bagi emiten atau perusahaan tercatat yang tidak mampu memenuhi ketentuan free float minimal tersebut.

Mahendra menegaskan, seluruh langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan pasar modal. OJK berharap penguatan tata kelola dan transparansi dapat meningkatkan kepercayaan investor serta menopang kinerja IHSG secara berkelanjutan.

“Untuk melakukan hal tadi, maka kami juga melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Mahendra.

Dengan langkah ini, OJK menargetkan pasar modal Indonesia semakin kredibel di mata investor global dan mampu menarik kembali arus modal asing. ***