INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepolisian menangkap 105 pelaku tawuran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 50 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani pembinaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026, pihaknya telah menerbitkan 27 laporan polisi terkait kasus tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Dari kejadian yang ada telah terbit 27 laporan polisi. Dan kami telah mengamankan 105 orang,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Dari total 105 orang yang diamankan, kepolisian menetapkan 50 orang sebagai tersangka. Rinciannya, sebanyak 31 tersangka merupakan anak di bawah umur, sedangkan 19 lainnya adalah orang dewasa. Sementara itu, 55 orang lainnya tidak diproses secara pidana dan dikenakan sanksi pembinaan.

Kelompok yang menjalani pembinaan tersebut terdiri atas 39 anak di bawah umur dan 16 orang dewasa. Menurut Iman, keputusan pembinaan diambil berdasarkan hasil pendalaman dan evaluasi terhadap peran masing-masing individu dalam peristiwa tawuran.

Hasil evaluasi kepolisian menunjukkan bahwa sebagian besar aksi tawuran dipicu oleh saling ejek dan provokasi yang bermula dari media sosial. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan di jalanan, termasuk akibat perebutan wilayah tongkrongan.

“Dari hasil evaluasi, kejadian tawuran dipicu oleh saling ejek, provokasi, yang juga berujung kepada kekerasan di jalanan,” kata Iman.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tawuran tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain 56 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran, mulai dari celurit besar, celurit kecil, hingga tongkat golf.

Selain itu, polisi juga mengamankan 13 unit sepeda motor, 36 unit telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang digunakan para pelaku saat terlibat tawuran. Menurut Iman, telepon genggam tersebut digunakan untuk berkomunikasi, melakukan provokasi, hingga mengatur pertemuan sebelum bentrokan terjadi.

BACA JUGA:  Driver Taksi Online Pelaku Cabul Ditangkap di Depok, Polisi Temukan Sabu hingga Obat Kuat

“Dari mulai para tersangka ini melakukan provokasi, kemudian membuat janji, dan mengkonsolidasikan para tersangka yang lainnya untuk bersama-sama saling berhadapan dalam satu peristiwa tawuran tersebut,” jelasnya.

Untuk mencegah aksi lanjutan, kepolisian juga melakukan penyitaan serta pemblokiran akun media sosial milik 105 orang yang terlibat dalam aksi tawuran.

Polda Metro Jaya menegaskan, Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digencarkan untuk menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan. Polisi juga masih mendalami asal-usul senjata tajam yang digunakan para pelaku, yang sebagian diduga merupakan hasil modifikasi peralatan lain yang diasah agar tajam. ***