INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok mulai menaruh perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan, khususnya pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, karena dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan para pekerja informal tersebut menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari di Kota Depok.
Pernyataan itu disampaikan Supian Suri saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, pekerja informal seperti pengemudi ojol dan ojek pangkalan selama ini turut membantu perputaran ekonomi daerah, namun masih banyak yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Di luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan, misalkan ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,” ujar Supian.
Ia menilai keberadaan para pengemudi tersebut tidak hanya membantu mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di Kota Depok.
“Karena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,” katanya.
Supian menjelaskan pemerintah daerah mulai membahas kemungkinan pemberian perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Supian, perlindungan jaminan sosial penting diberikan karena risiko kerja yang dihadapi pekerja informal cukup tinggi.
Ia mengatakan dampak musibah terhadap pekerja rentan tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarganya.
“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Depok kini tengah menjajaki kemampuan anggaran daerah untuk membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” kata Supian.
Ia menambahkan pekerja formal selama ini umumnya telah mendapatkan perlindungan dari perusahaan, sementara pekerja informal masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Pemkot Depok mulai mempersiapkan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol dan pekerja rentan lainnya karena dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui skema bantuan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap pekerja informal di Kota Depok memiliki perlindungan lebih baik dalam menghadapi risiko kerja dan musibah. ***

Tinggalkan Balasan