INDORAYATODAY.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik peningkatan porsi pasar ekspor industri manufaktur nasional dari yang semula 20 persen menjadi 30 persen, tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Pasar domestik tetap kekuatan utama, namun kita perlu memperkuat industri berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (9/6/2026).

Langkah penguatan ekspor ini berjalan di tengah tren positif sektor industri. Berdasarkan data BPS, sektor industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB nasional pada triwulan I 2026, yakni mencapai 19,07 persen dengan nilai Rp1.179,62 triliun. Realisasi investasi di sektor ini juga kokoh di angka Rp182,04 triliun.

Sementara itu, performa ekspor produk industri pengolahan sepanjang Januari-April 2026 sukses menembus angka 75,57 miliar dolar AS. Nilai tersebut mendominasi hingga 82,01 persen dari total ekspor nasional.

Untuk mencapai target 30 persen ekspor, Kemenperin terus memperkuat daya saing lewat insentif fiskal, pengendalian impor, serta optimalisasi skema transaksi mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) guna meredam risiko fluktuasi nilai tukar rupiah.

Menperin optimistis kinerja industri 2026 akan tercapai lewat program prioritas seperti akselerasi hilirisasi, penguatan industri kecil menengah (IKM), serta implementasi transformasi industri hijau berbasis teknologi.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Segini Besaran Nominalnya