DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri mengeluarkan edaran penting yang mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah menghentikan penggunaan air tanah dan beralih menggunakan layanan air bersih PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600.1.5.4/835/Psda/2025 tentang Himbauan untuk Tidak Memakai Air Tanah.

Edaran itu diterbitkan sebagai langkah menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus melindungi lingkungan hidup di Kota Depok.

Dalam surat tersebut, Supian Suri menegaskan penggunaan air tanah harus dikurangi karena berpotensi menyebabkan penurunan muka air tanah.

Sebagai solusi, Wali Kota mengarahkan masyarakat memanfaatkan layanan air bersih yang disediakan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

BUMD milik Pemerintah Kota Depok itu dipercaya sebagai penyelenggara sistem penyediaan air minum yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Diimbau agar tidak menggunakan air tanah yang berakibat pada penurunan air tanah,” demikian bunyi edaran tersebut, dilansir dari situs resmi PT Tirta Asasta Depok, Rabu (15/7/2026).

Supian Suri juga meminta seluruh pihak memanfaatkan fasilitas air bersih yang dikelola Pemerintah Kota Depok melalui PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pasal 94 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan itu disebutkan setiap orang berkewajiban menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

Edaran yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 itu ditujukan kepada instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, pengembang perumahan, pengelola apartemen, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, industri, sekolah, kampus, hingga seluruh masyarakat Kota Depok.

Melalui kebijakan ini, Supian Suri mempertegas komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjaga cadangan air tanah sekaligus memperkuat peran PT Tirta Asasta Depok sebagai andalan layanan air bersih bagi warga.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Supian Suri Terima Audiensi PCNU, Siap Perkuat Sinergi Program Umat