DEPOK, INDORAYA TODAY – DPRD Kota Depok menilai pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan baik dan semakin akuntabel.
Apresiasi itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Kamis (16/7/2026).
“Secara umum pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik,” kata Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo.
Banggar juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Depok mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti tata kelola keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Meski demikian, DPRD mendorong Pemkot Depok terus meningkatkan efektivitas belanja agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Banggar juga meminta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pelayanan perpajakan dan penguatan basis data wajib pajak.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Edi.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
Percepatan pengadaan proyek sejak awal tahun juga dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk di akhir anggaran.
Banggar turut merekomendasikan peningkatan kontribusi BUMD, percepatan sertifikasi aset, dan penguatan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
“Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” tuntas Edi.

Tinggalkan Balasan