DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengevakuasi seekor ular sanca berukuran lebih dari dua meter.

Reptil berukuran besar tersebut dievakuasi dari pemukiman warga di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Minggu (16/8/2026) pagi.

Keberadaan ular sanca ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial ET sekitar pukul 07.10 WIB.

Petugas dari Regu A Pos Walikota bergerak cepat dan tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) hanya dalam waktu 10 menit.

“Laporan masuk pukul 07.10 WIB. Petugas langsung meluncur dan tiba di lokasi pukul 07.20 WIB,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati.

Proses penanganan berlangsung cepat. Petugas yang dibekali peralatan khusus penangkap ular membutuhkan waktu 13 menit untuk mengamankan reptil tersebut.

“Proses evakuasi berjalan lancar dan aman. Penanganan dinyatakan selesai tepat pada pukul 07.33 WIB,” ujar Tesy.

Tesy mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak mengambil risiko jika menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke pemadam kebakaran jika menemukan ular atau hewan liar berbahaya di sekitar rumah,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Detik-detik Petugas Damkar Panjat Tower 20 Meter Demi Selamatkan Drone