DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memastikan bantuan pupuk untuk kelompok tani di Kelurahan Tapos benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Kepastian itu dilakukan melalui evaluasi langsung oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kamis (20/8/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang menekankan pendampingan berkelanjutan.

Petugas PIMPASA Imigrasi Depok, Andry Mulyanto, turun langsung berdiskusi dengan Ketua Kelompok Tani, Endin.

Evaluasi mencakup pemanfaatan pupuk, perkembangan pertanian, hingga kebutuhan kelompok tani untuk pengembangan usaha.

Hasilnya, bantuan pupuk telah dibagikan kepada seluruh anggota kelompok tani dan digunakan untuk kegiatan pertanian.

“Pemberian bantuan tidak berhenti pada proses penyaluran. Kami juga perlu melihat secara langsung bagaimana bantuan tersebut dimanfaatkan dan mendengarkan kebutuhan masyarakat ke depannya,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Depok, Shalahuddin Al Ayubi, dalam siaran pers, Jumat (21/8/2026).

Di lahan milik Ketua Kelompok Tani, pupuk tersebut dimanfaatkan untuk tanaman jagung dan kacang tanah.

Imigrasi Depok juga melihat potensi lain yang dapat dikembangkan masyarakat Tapos.

Kelompok tani memiliki sejumlah kolam yang selama ini dimanfaatkan untuk budidaya ikan.

Para petani pun menyampaikan kebutuhan bibit ikan untuk mengembangkan usaha sekaligus menambah sumber penghasilan.

Menurut Ayubi, hasil evaluasi menjadi bahan penting bagi Imigrasi Depok dalam menentukan bentuk pendampingan berikutnya.

“Dengan komunikasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, program yang dilaksanakan diharapkan dapat berkembang dan memberikan dampak positif,” ujarnya.

Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat peran Imigrasi Depok dalam membangun sinergi dengan masyarakat.

Program Desa/Kelurahan Binaan tidak hanya diarahkan pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemantauan dan pengembangan potensi masyarakat.

Imigrasi Depok mendorong agar program tersebut memberi manfaat nyata, termasuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat Tapos.

BACA JUGA:  Koramil Sukmajaya Gandeng Disdukcapil Bantu Warga Dapatkan Akta Kelahiran Gratis

“Pemberian bantuan harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Ayubi.