INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merombak sejumlah posisi strategis pemerintahan melalui reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pergantian mencakup jajaran menteri koordinator, menteri, wakil menteri, pimpinan badan, hingga pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Salah satu perubahan terjadi pada posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Pratikno tidak lagi menempati posisi tersebut. Prabowo menunjuk Sugiono yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri untuk menjadi Menko PMK.
Bahlil Lahadalia mendapat jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sedangkan Dudung Abdurrachman dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Adapun M. Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian.
Pelantikan menteri dan wakil menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara.
Berikut susunan menteri dan wakil menteri berdasarkan informasi pelantikan:
– Menko Hilirisasi dan Transisi Energi: Bahlil Lahadalia
– Menko PMK: Sugiono
– Menko Politik dan Keamanan: Dudung Abdurrachman
– Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
– Menteri Perindustrian: M. Sarmuji
– Wamenko Perekonomian: Drajat Hari Wibowo
– Wakil Menteri Keuangan: Luky Alfirman dan Nurkholish Ibnu Amman
– Wakil Menteri Pertanian: Muhamad Soleh Mustofa
– Wakil Menteri KKP: Irwan Meilano
Perombakan juga terjadi pada jajaran pimpinan Polri. Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Sementara Listyo Sigit mendapat jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Posisi Wakapolri diisi Wahyu Hadiningrat.
Selain itu, Dedi Prasetyo dipercaya menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Fadhil Imran menjadi Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa, sedangkan Arianto Wibowo mengisi posisi Wakil Kepala BPKP.
Pada jajaran Ombudsman, Nuzran Suher ditunjuk sebagai ketua dan Radyan Sam sebagai anggota.
Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional disebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P/2026.
Reshuffle pada 1 Oktober tersebut kembali mengubah komposisi sejumlah posisi penting dalam pemerintahan Prabowo, baik di jajaran Kabinet Merah Putih, lembaga pemerintah, maupun kepolisian. ***

Tinggalkan Balasan