INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Ketua Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO PT Bumiputera Wisata, Muhammad Soleh, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Depok Supian Suri atas perhatian dan keterlibatannya dalam proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Hotel Bumi Wiyata.

Apresiasi tersebut disampaikan Soleh setelah serikat pekerja dan manajemen PT Bumiputera Wisata menandatangani perjanjian bersama di Ruang Rapat Bougenville, Balai Kota Depok, Selasa (13/10/2026).

Menurut Soleh, penandatanganan itu menjadi momen yang telah lama dinantikan para pekerja setelah melalui proses perundingan yang cukup panjang.

“Dan saya di sini mengucapkan sangat-sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Depok yang memang ya fokuslah memantau proses permasalahan yang ada di Hotel Bumi Wiyata, khususnya kami yang terdampak dalam PHK,” ujar Soleh.

Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Supian kepada para pekerja selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung.

Soleh menyebut kesediaan Wali Kota Depok hadir menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian bersama sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan yang dihadapi pekerja.

Soleh mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara serikat pekerja dan manajemen hotel.

Sebelumnya, perselisihan PHK Hotel Bumi Wiyata mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan mengenai besaran dan mekanisme pembayaran pesangon.

Dalam perundingan pada Agustus 2026, pekerja menolak tawaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang akan dibayarkan secara bertahap hingga Desember 2028.

Mediasi yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 September 2026 juga belum menghasilkan titik temu.

Setelah perundingan berlanjut, kedua pihak akhirnya menyepakati penyelesaian yang dituangkan dalam perjanjian bersama.

Soleh berharap seluruh isi perjanjian dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati agar tidak memunculkan persoalan baru.

Ia menegaskan hasil tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai kemenangan salah satu pihak.

BACA JUGA:  Pembangunan Turap Jalan Pitara Depok Terealisasi, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkot

“Tapi kita harus berprinsip ya kita menang dua-duanya, jadi selesai semuanya,” katanya.

Meski kesepakatan telah ditandatangani, rincian mengenai besaran dan jadwal pembayaran pesangon belum disampaikan dalam pernyataan Soleh.

Selain kepada Supian Suri, Soleh menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya turut memfasilitasi penyelesaian perselisihan.

Ia menilai kesediaan kedua pihak untuk menurunkan tuntutan masing-masing menjadi bagian penting dalam tercapainya kesepakatan.

Soleh juga berharap pendekatan dialog tetap dikedepankan dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Kota Depok.

Menurutnya, perselisihan antara pekerja dan perusahaan sebaiknya diselesaikan melalui perundingan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Ia berharap Hotel Bumi Wiyata dapat terus berkembang dan kembali membuka kesempatan kerja, khususnya bagi masyarakat Kota Depok.

Soleh kembali menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang telah memfasilitasi proses penyelesaian hingga penandatanganan perjanjian bersama.

“Luar biasa, alhamdulillah. Bapak Wali Kota berkenan, terima kasih sekali lagi Pak Wali atas waktu dan perhatian yang diberikan kepada kami,” ujarnya.